Liburan Akhir Tahun? Kepoin Dulu Info dari BPTJ

Pemerintah memprediksi akan ada 107 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Nataru tahun ini - IG pjrtoljapek
Pemerintah memprediksi akan ada 107 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Nataru tahun ini - IG pjrtoljapek

Autogear.id – Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat Indonesia merayakan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Ketika libur, umumnya pergerakan perjalanan mengisi waktu liburan meningkat.

Pemerintah sendiri dikatakan memprediksi akan ada 107 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Nataru. Tentunya bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya haruslah mempersiapkan diri, jika akan bepergian.

Pasalnya, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memproyeksikan, pergerakan masyarakat Jabodetabek pada masa libur Nataru tahun ini mencapai 14,81 juta orang. Bayangkan saja, jumlah tersebut bisa dibilang sebesar 43,92 persen dari total jumlah penduduk di wilayah Jabodetabek.

"Pergerakan Jabodetabek jumlah penduduk yang akan bergerak sekitar 14,81 juta orang," kata Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, dikutip dari Antara, beberapa hari lalu.

Destinasi Utama Masih Jawa Barat

BPTJ mencatat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jawa Barat menjadi daerah tujuan terbanyak dari Jabodetabek. Yaitu dengan jumlah mencapai 26,39 persen atau 3,91 juta orang. Adapun, asal daerah terbanyak pelaku perjalanan Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan jumlah 2,39 juta orang atau 16,16 persen.

"Dari hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi dapat kita lihat bahwa tujuan terbanyak, yaitu 3,91 juta pelaku perjalanan Bogor yang paling banyak, Jadi, di Jabodetabek persoalannya bukan persoalan antarkota tetapi persoalan commuter di wilayah Jabodetabek sehingga kami mewaspadai di daerah-daerah pariwisata," ucap Tatan.

Arus Puncak Liburan Mulai 22 Desember 2023

Sementara, BPTJ juga memprediksi puncak arus liburan terjadi pada 22, 23, dan 30 Desember 2023. Sedangkan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 26 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan 2 Januari 2024.

Selain itu, BPTJ juga memperkirakan pergerakan pada masa liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk daerah Jabodetabek akan didominasi oleh pergerakan mobil pribadi sebesar 33,36 persen, atau sebanyak 4,94 juta kendaraan.

Berikutnya, rute terbanyak yang dipilih oleh pengguna mobil pribadi Jabodetabek, yakni Tol Trans Jawa dan Tol Jagorawi. Sedangkan, pengguna roda dua Jabodetabek memilih rute jalur Bogor-Puncak-Cianjur sebagai rute favorit.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Berlaku

Terkait hal ini, BPTJ juga mengungkapkan beberapa poin menyangkut kebijakan dan strategi pada masa angkutan Nataru di wilayah Jabodetabek. Yakni kapasitas angkut kendaraan umum sesuai spesifikasi teknis kendaraan, serta pembatasan operasional angkutan barang.

Selanjutnya, tidak ada persyaratan dokumen perjalanan, tidak ada pembatasan bepergian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga serta penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di jalan tol: contra flow dan penutupan/pembatasan rest area.

BPTJ juga mengungkapkan waktu waktu pembatasan operasional angkutan barang tertentu di jalan tol sebagai berikut;

Tahap pertama (libur Natal 2023), yakni masa arus libur pada 22 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Kemudian, masa arus balik pada 26 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB.

Tahap kedua (libur Tahun Baru 2024), yaitu masa arus libur pada 29 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Kemudian, masa arus balik pada 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

Adapun, kendaraan yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas, yakni mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.

Sementara, pengecualian pengalihan arus lalu lintas mobil barang, yakni bahan bakar minyak (BBM), atau bahan bakar gas, ternak, mobil pengantar pupuk, dan kendaraan hantaran uang.

Tanpa terkecuali tentunya mobil-mobil pengantar bahan-bahan kebutuhan pokok. Seperti beras, tepung terigu, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, susu, telur, garam, kedelai, bawang, cabai, minyak goreng, dan mentega.

Adanya pemberlakuan kebijakan dan strategi ini, BPTJ berharap semua pihak dapat menyesuaikan diri dan mengatur jadwal liburan dan pergerakan pengantaran barang. Agar semua dapat berjalan lancar, liburan aman dan nyaman di perjalanan hingga sampai tempat tujuan.


(uda)