Autogear.id – Banyak anggapan, kalau penyebab utama tingginya kecelakaan motor di Indonesia, diakibatkan human error. Apalagi 85% rumah tangga di Indonesia telah memiliki motor, dan rutin dipakai harian.
Temuan Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) Polri, 76% kasus kecelakaan di Indonesia melibatkan motor. Penyebab tertingginya karena gagal menjaga jarak aman, dan ceroboh saat berkendara. Termasuk abai etika dan peraturan.
Sangat disayangkan pula, masih banyak masyarakat yang belum mempraktikkan teknik berkendara, dan pengereman dengan benar. Terutama dihadapkan pada situasi berbahaya. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Suzuki bagikan kiat pengereman motor yang aman.
1. Jaga Posisi Motor Tetap Lurus Saat Pengereman
Ketika berkendara, waspada dan atur postur berkendara dengan benar. Duduk tegak dan rileks, kedua tangan pegang kendali pada stang kemudi, dan siku sedikit dibengkokkan. Agar memiliki kontrol lebih, dalam pengendalian motor. Sewaktu mengerem, jaga arah roda tetap posisi lurus, agar keseimbangan terjaga. Pastikan pula traksi maksimal pada ban.
2. Jangan Panik dan Terapkan Teknik Pengereman Berkala
Berhadapan dengan situasi darurat, ingat pengereman harus dilakukan bertahap. Tarik tuas rem depan disusul yang belakang secara bertahap, dengan interval konstan. Supaya kecepatan motor menurun secara bertahap tanpa mengunci roda.
3. Ketahui Interval Waktu untuk Pengambilan Keputusan di Jalan
Jaga jarak antar kendaraan sangat krusial, untuk memberi waktu pengambilan keputusan pengereman yang baik. Umumnya jarak pandang mata normal sejauh 30 m. Merupakan jarak ideal untuk membaca, memprediksi, dan mengambil keputusan saat berkendara.
Seringkali ketika dihadapkan pada kondisi mengejutkan, seperti ada penyeberang dadakan atau kendaraan potong arah, pengemudi butuh waktu lebih lama mencerna sinyal bahaya, biasanya 1.5 detik. Baru putuskan lakukan pengereman pada detik berikutnya. Faktor lain seperti kondisi jalan kering atau basah, bobot kendaraan, hingga tingkat visibilitas menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan di jalan.
4. Sadar Kondisi Sekitar dan Jaga Jarak Aman
Menurut TMC Polda Metro Jaya, semakin rendah kecepatan berkendara, maka semakin kecil pula jarak yang harus diterapkan, begitu pula sebaliknya. Misalnya untuk kecepatan 30km/jam maka jarak aman adalah 30 meter. Sedangkan untuk kecepatan 80km/jam maka jarak aman adalah 80 meter.
5. Pastikan Kondisi Tubuh Prima
Kegagalan respons terhadap bahaya, sehingga mengakibatkan kecelakaan biasanya disebabkan oleh kondisi pengendara yang kelelahan. Menghindari hal ini, sebaiknya pengendara melindungi diri dengan menggunakan pakaian yang terlindung paparan angin dan matahari langsung.
Hindari pula berkendara pada larut malam atau di luar jam beraktivitas, dan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan berefek samping pada tubuh. Apabila pengendara merasa kurang bugar atau mengantuk, disarankan beristirahat sejenak.
6. Lakukan Pemeriksaan Ringan Sebelum Berkendara
Motor yang digunakan dalam aktivitas harian perlu perhatian berkala, khususnya pada alat kendali dan ban. Di awal berkendara, lakukan tes pengereman depan dan belakang, untuk memastikan tiap rem dapat menghentikan laju motor dengan baik.
Selain itu, hendaknya setiap minggu periksa tekanan dan tapak ban. Mengantisipasi risiko yang timbul akibat ban telah terdegradasi kualitas. Pemilik juga dianjurkan servis motor berkala ke bengkel resmi. Menjamin kualitas alat, teknisi, dan orisinalitas suku cadang yang digunakan.
Menurut Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hariadi, salah satu langkah menjaga keselamatan berkendara adalah memilih motor sesuai spesifikasi dan bobot pengguna. “Misalnya skutik Nex Crossover, tergolong ringkas dan stylish dipakai beraktivitas bagi kebanyakan orang,” pungkasnya.
(uda)