Autogear.id - Sejak diperkenalkan dua tahun lalu, mobil listrik DFSK Gelora E dikabarkan terus mengantongi penerimaan positif dari berbagai kalangan. Kehadirannya mereka anggap untuk memenuhi kebutuhan bisnis dengan pendekatan ramah lingkungan. Apalagi model mobil listrik ini sebagai satu-satunya yang berada di segmen kendaraan niaga ringan.
Tampil sebagai kendaraan operasional yang diklaim ekonomis dan ramah lingkungan, tanpa mengesampingkan sisi fungsional sebagai kendaraan pekerja. Terlebih pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Termasuk penggunaan kendaraan listrik di berbagai instansi pemerintahan, BUMN, Polri, TNI, dan lainnya.
"Kami sodorkan mobil listrik ini, setelah melakukan riset dan melihat adanya kebutuhan akan kendaraan niaga ramah lingkungan untuk menunjang berbagai jenis usaha,” ungkap Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.
Menurutnya, di sisi lain, semangat perusahaan dalam menghadirkan kendaraan lingkungan ini selaras semangat pemerintah, menekan emisi karbon hingga net zero emission pada 2060. “Gelora E jadi bukti kami mendukung iklim usaha ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah menuju era berkelanjutan,” jelasnya.
Payung hukum yang melatarbelakangi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia adalah Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Didalamnya mengatur beberapa hal, seperti percepatan pengembangan industri kendaraan listrik Berbasis Baterai dalam negeri; pemberian insentif; penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik Berbasis Baterai; pemenuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan listrik Berbasis Baterai; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, juga telah diatur. Menegaskan kalau pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lainnya harus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Melihat posisi pemerintah terhadap kendaraan listrik, DFSK kemudian merakit Gelora E di pabrik Cikande, Serang, Banten. Langsung membangun pabrik berteknologi robotik, menjadikannya pabrik berstatus industri 4.0. Demi hadirkan unit yang lebih terjangkau dan diterima banyak kalangan. “Saat ini bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp350 juta on the road DKI Jakarta,” ungkap Rofiqi.
Spesifikasi DFSK Gelora E
Model ini 100 persen ditenagai listrik, lebih ramah lingkungan dan tanpa emisi karbon gas buang. Sistem baterai sebagai penyimpanan daya didukung pengisian fast charging 20-80%, dalam waktu 80 menit. Mampu menggasak jarak tempuh hingga 300 Km, berdasarkan uji NEDC (New European Driving Cycle).
Terkait pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki sistem pengisian normal. Sesuai untuk lingkungan listrik rumah tangga, dengan rata-rata 220V 16A. Sebagai kendaraan komersial, mobil ini memiliki torsi maksimum mencapai 200 Nm.
Keamanan electric vehicle (EV) ini sudah mengadopsi langkah-langkah seperti perlindungan isolasi, perlindungan tegangan tinggi, tahan debu dan air (hingga standar IP67), serta sistem perlindungan baterai yang ketat untuk memastikan keamanan baterai dalam kondisi ekstrim.
Desain bodi juga dibuat tahan benturan, ditambah sistem ABS dan EBD. Berdimensi 4.500mm x 1.680mm x 2.000mm (PxLxT) dengan kabin ekstra luas dan lapang. Punya pengaturan 7 tempat duduk, sedangkan untuk model blind van, panjang kabin mencapai 2,63m (luas 4,8 meter cubic).
(uda)