Dampak Kelonggaran Aturan TKDN Terhadap Pertumbuhan Ekspor Komponen Kendaraan Listrik

Dampak kelonggaran aturan TKDN terhadap pertumbuhan ekspor komponen kendaraan listrik - DRMA
Dampak kelonggaran aturan TKDN terhadap pertumbuhan ekspor komponen kendaraan listrik - DRMA

Autogear.id – Adanya pelonggaran aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yang bertujuan menarik minat investor dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Emiten manufaktur komponen otomotif di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mengaku siap merebut pasar komponen kendaraan listrik yang membesar.

Manufaktur komponen yang menjadi langganan pabrikan seperti Daihatsu, Toyota, Mitsubishi Motors, dan Hyundai ini memanfaatkan fleksibilitas dari perubahan regulasi. Juga berkomitmen mengembangkan ragam komponen inovatif, dan meningkatkan kualitas. Serta memperluas kapasitas produksi komponen, khususnya yang terkait dengan kendaraan listrik.

“Kami akan mendukung penuh kebijakan, terutama terkait upaya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Akan memanfaatkan aturan TKDN ini, untuk semakin meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan portofolio komponen, sehingga kian diperhitungkan di pasar internasional,” kata Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Diketahui, sejalan dengan prospek dan potensi industri otomotif Indonesia di tahun 2024, diberikan kelonggaran waktu pencapaian target TKDN kendaraan listrik sebesar 40 persen. Pelonggaran waktu yang tertuang pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Adanya kelonggaran tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan bagi merek-merek luar, dalam berinvestasi di Indonesia. Sekaligus melakukan lokalisasi, sehingga industri komponen mobil listrik lokal dapat tumbuh dan berkembang,” lanjut Irianto Santoso.

Dengan rekam jejak kuat yang dimiliki, perusahannya telah memproduksi komponen otomotif untuk sejumlah klien dari Jepang dan Korea. Mereka telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi komponen, yang kemudian akan diekspor ke berbagai negara.

Dijelaskan, angka ekspor unit roda empat Completely Built-Up (CBU) dari Indonesia pada tahun 2023 mencatat peningkatan sebesar 6,7 persen, atau mencapai 505.134 unit. Meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang sejumlah 473.602 unit.

Seiring prospek positif penjualan kendaraan di Indonesia hingga beberapa tahun ke depan, perusahaan memiliki harapan besar, kalau pertumbuhan pendapatan juga akan meningkat di tahun 2024.

Adapun mengenai kinerja tahun 2023 yang baru saja berakhir, manufaktur ini memperkirakan dapat membukukan pertumbuhan pendapatan di kisaran 40 persen. Hingga kuartal III 2023, penjualan perusahaan meningkat hingga 59,7 persen Year on Year (YoY) menjadi Rp 4,3 triliun.


(uda)