Autogear.id - Membeli kendaraan menggunakan alat tukar palsu atau uang palsu ternyata masih banyak terjadi. Seperti yang dilakukan seorang remaja yang masih berstatus pelajar sekolah ditangkap polisi setelah membeli sebuah motor bekas menggunakan uang mainan di Kecamatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Tersangka MZ (17) diamankan setelah petugas Polsek labuhan Ruku menerima informasi terkait aksi penipuan yang dilakukannya terhadap korbannya. Pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menggriring ke kediamannya dan didapati ribuan lembar uang mainan lainnya yang tersimpan di bawah tempat tidur di kamarnya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi mengatakan tersangka kami tangkap karena melakukan kegiatan penipuan yaitu membeli motor dengan memakai uang mainan. “Korban yang belakangan mengetahui bahwa uang pembayaran senilai 20 juta yang diterimanya tidak asli kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Fery di Batubara (29/3/2023).
Baca Juga:
FIM Revisi Sanksi Buat Marquez, Penalti Long Lap Tetap Berlaku
Fery menambahkan namun mengingat tersangkanya masih berstatus pelajar dan menyangkut masa depan si anak terebut maka kami akan arahkan proses hukumnya diselesaikan melalui jalur diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara pidana anak ke proses di luar proses peradilan pidana.
Peristiwa pembelian kendaraan dengan uang palsu ini, memang jadi isu tersendiri. Terutama buat dealer rumahan yang mungkin hanya bisa menerima uang secara tunai cash. Tapi dengan maraknya aksi penipuan seperti ini, sebaiknya Anda yang merupakan pedagang motor bekas, lebih aware dan mulai menyesuaikan metode pembayaran tanpa uang fisik. (StoryBuilder: Muklis Efendi)
(uda)