Autogear.id – Dunia tengah berkontestasi mencari kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Teknologi kendaraan bermotor terus berkembang dan berinovasi, menciptakan kendaraan dengan bermacam keunggulan, tidak terkecuali di Indonesia.
Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang dijalanan Indonesia, adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat Utama yaitu kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan.
Kemudian poin besar kedua adalah kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.
Untuk diketahui, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh saat ini Indonesia telah menggunakan B30 dimana campuran nabati 30% adalah yang tertinggi di dunia.
Baca Juga:
Percepatan EV Digenjot, Bakal Bebas Biaya Parkir dan Tol Gratis
Berkenaan dengan terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN adalah merupakan suatu kewajaran, karena itu memang wewenang Pemerintah dan hal ini sejalan dengan wawasan GAIKINDO dan industri otomotif nasional.
“Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hydrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” ujar Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi dalam keterangan persnya hari ini, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, saat ini Industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri anggota GAIKINDO termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan, dalam rentang kisaran harga 200-300 juta, 400-600 juta, dan diatas 600 juta. Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah.
Nangoi juga memberikan penjelasan lebih lanjut tentang eksistensi kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Mereka telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada GIIAS 2022 lalu, selama 11 hari penyelenggaraannya, telah terjual total 1594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk didalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid dan 1274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB/BEV).
Baca Juga:
New Cortez, MPV Turbo yang Tantang Innova Pakai Banderol Avanza
"Penjualan selama 11 hari tersebut melampaui total penjualan kendaraan bermotor listrik sepanjang tahun 2021,” jelas Nangoi. Mereka juga mencatat bahwa pameran otomotif ini juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik yang terbanyak dibandingkan dengan yang pernah ditampilkan pada pameran otomotif di Indonesia selama ini.
Menurut lembaga itu yang harus dicermati saat ini adalah adanya tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif Indonesia kedepannya, yakni untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia, dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara.
“Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia kedepan adalah untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional, dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” tutup Nangoi
(uda)