Harga Mobil Baru

Relaksasi PPnBM Berlaku, Harga Sigra dan Ayla Turun Hingga Rp4 Juta

Pemberlakuan relaksasi PPnBM atau berstatus DTP (ditanggung Pemerintah) membuat Daihatsu ambil langkah cepat melakukan penyesuaian harga untuk Sigra dan Ayla. ADM
Pemberlakuan relaksasi PPnBM atau berstatus DTP (ditanggung Pemerintah) membuat Daihatsu ambil langkah cepat melakukan penyesuaian harga untuk Sigra dan Ayla. ADM

Autogear.id - Pada awal tahun 2022, pemerintah memberlakukan PPnBM DTP 100% untuk produk LCGC (Low Cost Green Car) dimana pada kuartal I diberikan fasilitas nol persen yang artinya tiga persen ditanggung pemerintah. Di kuartal II, dua persen ditanggung pemerintah, di kuartal III satu persen ditanggung pemerintah, dan di kuartal IV dibayar penuh pembeli, yaitu sesuai dengan tarifnya tiga persen.

Kondisi ini membuat brand yang juga memproduksi kendaraan yang sma untuk merek saudaranya di Indonesia itu, menyambut baik kebijakan PPnBM DTP dari pemerintah. Ini sebagai dukungan untuk industri otomotif nasional yang bisa berdampak positif terhadap permintaan. 

Khusus Sigra dan Ayla termasuk model dari brand ini yang paling menjadi favorit pelanggan dengan volume penjualan Sigra sekitar 38 ribu unit dan Ayla 20 ribu di tahun 2021. 

Capaian positif ini tentunya berkat dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM DTP di tahun 2021. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, harga Daihatsu Sigra dan Ayla dipastikan turun 3 hingga 4 juta rupiah. Untuk harga lengkap dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id (On the Road Jakarta).

Baca Juga:
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Begini Cara Electrum dan Gogoro

“Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini,” ujar Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Sayangnya, mereka belum mengumumkan penurunan harga untuk kategori kedua yang mendapat keringanan pajak PPnBM yaitu kendaraan dengan maksimal harga di Rp250 juta. Mengingat relaksasi pajaknya tak sebesar tahun lalu, sehingga penurunan harga mungkin juga tak terlalu signifikan.

Skema penurunan harga ini, tentu sangat sayang untuk dilewatkan bagi Anda yang memang ingin membeli kendaraan. Mungkin juga bisa mempertimbangkan hadirnya pameran otomotif Indonesia INternational Motor SHow (IIMS) 2022 pada pertengahan Februari nanti, kemudian disusul Jakarta Auto Week pada Maret. 

Mengingat relaksasi pajak hanya 50% akan berlaku hingga Maret untuk kategori kedua tadi, dan perlahan akan menurun jumlah yang ditanggung pemerintah.  


(uda)