Minimalisir Ketidaknyamanan Saat Mobil Masuk Bengkel

Meminimalisir ketidaknyamanan saat mobil masuk ke bengkel - Ilustrasi IG
Meminimalisir ketidaknyamanan saat mobil masuk ke bengkel - Ilustrasi IG

Autogear.id – Allianz Utama baru-baru ini meluncurkan produk Transportation Allowance. Produk yang dapat menjamin kerugian yang timbul, ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat perbaikan.

Transportation Allowance merupakan bagian dari Personal Inconvenience Insurance, atau asuransi ketidaknyamanan pribadi, yang penting dipunyai para pemilik mobil. Hal ini dikarenakan memiliki asuransi kendaraan bermotor saja tidak cukup, untuk menjamin kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat perbaikan.

“Sebagai perusahaan asuransi yang menitikberatkan pada perlindungan gaya hidup, kami senantiasa memberikan yang terbaik bagi nasabah. Di Allianz, asuransi merupakan industri yang mampu menolong banyak orang. Dengan memiliki perlindungan ini, nasabah sudah mentransfer risiko yang dapat terjadi kepada perusahaan asuransi, saat mengalami ketidaknyamanan akibat kerusakan mobil pribadi,” kata Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, Sunadi.

Selain mentransfer risiko, manfaat yang bisa didapat oleh nasabah antara lain santunan ketidaknyamanan pribadi. Dikarenakan kerugian/kerusakan yang terjadi pada kendaraan akibat kecelakaan sebesar Rp2-4 juta. Lalu santunan ketidaknyamanan, akibat kendaraan mengalami kerugian/kerusakan total, atau kehilangan karena pencurian sebesar Rp25-50 juta. Ditambah dukungan layanan darurat atau Emergency Road Assistance (ERA) 24 jam dan 7 hari, baik dalam kondisi kecelakaan maupun non kecelakaan.

ERA memiliki banyak layanan yang dapat membantu para nasabah, di antaranya adalah membantu perbaikan ban mobil yang bocor, membantu gangguan sistem kelistrikan mobil, membantu kegagalan fungsi accu (aki lemah), derek mobil yang memerlukan perbaikan, dan lain lain.

Proses pembeliannya pun mudah, nasabah cukup memberikan data diri, sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari produk ini. Selain itu, untuk satu polis yang dimiliki, nasabah mendapat jaminan maksimum dua kendaraan pribadi yang dimiliki. Saat proses klaim pun menggunakan metode penggantian santunan penuh, tanpa ada pengurangan dari ”risiko sendiri”.

”Nasabah merupakan pusat dari komitmen kami. Perusahaan menyadari, setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan beragam. Untuk itu, kami siapkan berbagai jenis produk untuk memastikan bahwa kebutuhan proteksi nasabah dapat tetap terpenuhi. Semoga dengan diluncurkannya produk ini, dapat memenuhi purpose kami, yaitu melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia,” tutup Sunadi.

Allianz Indonesia didukung lebih dari 1.000 karyawan, dan lebih dari 40.000 tenaga pemasar. Serta ditunjang oleh jaringan mitra perbankan, dan mitra distribusi lainnya. Saat ini menjadi salah satu asuransi besar di Indonesia, yang dipercaya untuk melindungi lebih dari 10 juta tertanggung.


(uda)