Autogear.id - Pengerjaan proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang bakal menggelar ajang balap mobil listrik Internasional, tak pernah lepas dari sorotan publik. Apalagi ada pembengkakan biaya pembangunan Sirkuit Formula E yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara itu hingga menyentuh angka Rp60 miliar. Lalu apa yang menjadi penyebab utamanya?
Padahal kontrak awal konstruksi sirkuit Formula E, antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JAYA) ini, senilai Rp50,1 miliar. Pihak konstruktor dari Sirkuit Formula E di DKI Jakarta mengklaim faktor struktur tanah disebut jadi penyebab bertambahnya biaya. Adapun seluruh dana tersebut baru digunakan untuk proses pembangunan lintasan balap saja, belum termasuk anggaran untuk penyelenggaraaan balapnya.
"Anggaran naik karena struktur tanah. Lahan di lokasi pembangunan terdiri dari tanah rawa serta bekas galian proyek MRT Jakarta. Kami membutuhkan material tambahan untuk melakukan pengerasan tanah agar siap dilapisi aspal," kata Penanggung Jawab Pembangunan Sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Ari Wibowo, Minggu, (6/3).
"Kalau di tahap pembuatan trek masih di tahap Rp 60 miliar, ya. Tapi saya tidak boleh masuk keseluruhan anggaran penyelenggaraan event ini. Jadi tidak termasuk dalam penonton, grand stand-nya penonton, tribun, itu nggak masuk," terang Ari.
Baca Juga:
Tak Hanya Jago Main Raket, Greysia Polii Punya Selera untuk Urusan Mobil
Meski dana membengkak, pihak konstruktor malah mengaku proyek ini berhasil menghemat uang cukup banyak hingga 40 milliar. Perkiraan awal dana yang diperlukan untuk membangun sirkuit, menurut Ketua Pelaksana atau Organizing Comitte (OC) Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni pada Desember tahun lalu, mencapai Rp 100 milliar.
Namun di sisi lain, kabar kenaikan biaya ini akibat kondisi tanah di area proyek menuai kritikan dari anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, hal ini bisa terjadi sebagai implikasi penyelenggaraan Formula E yang terburu-buru. Seharusnya, pemilihan lokasi sudah melalui studi kelayakan terlebih dahulu. Sementara untuk melakukan penyelidikan lokasi sirkuit membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Berupa pengujian dan evaluasi tanah.
“Ini yang sejak awal saya katakan bahwa sirkuit ini dikerjakan tanpa perencanaan matang dan terburu-buru atau dipaksakan. Konsekuensinya adalah kualitas yang tidak sebaik dikerjakan dengan tenang, otomatis ini adalah pekerjaan yang sulit dipertanggungjawabkan dari segi kualitas dan biayapun menjadi bengkak.,” jelasnya kepada Media indonesia, Senin (7/3).
Terkait dengan penambahan biaya tersebut, pihak Jakpro selaku penyelenggara mengeklaim merogoh dana dari kantong perusahaan. Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan dana tambahan tersebut bersumber dari perusahaan dan sudah termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Jakpro 2022. "Kami punya anggaran sendiri di RKA 2022," kata Widi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3).
Baca Juga:
Pabrikan Asal Jepang Ini Punya Layanan 'Salon Kecantikan' Mobil
Mendengar tanggapan dari Jakpro, ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut Jakpro tetaplah perusahaan milik Pemprov DKI, dimana penyertaan modal perusahaan mereka diambil dari APBD DKI. Sebagai BUMD, menurut Gembong, Jakpro bisa menjalankan perusahaannya untuk mendulang keuntungan kepada Pemprov DKI.
Ia juga geram dengan biaya Sirkuit Formula E yang seharusnya tidak melebihi nilai kontrak. Jikapun ada perubahan, maka tender harus diulang. Sebab, jika besaran biaya sudah tercantum dalam kontrak, maka perusahaan penggarap harus siap menanggung segala risiko termasuk konsekuensi membengkaknya biaya konstruksi.
Ia lantas bersikap skeptis bahwa pengerjaan lintasan balap mobil listrik ini telah direncanakan semenjak Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang tender. "Kalau nambah Rp10 miliar lagi itu namanya kongkalikong, karena tidak sesuai kesepakatan, sejak awal saya sudah curiga. Persoalannya, yang digunakan oleh Jakpro itu adalah dana dari rakyat Jakarta. Jakpro itu punya duit berdasarkan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui penyertaan modal, kan," ucap Gembong, pada Senin (7/3). (StoryBuilder: Narendra WK)
(uda)