Autogear.id – Ragam produk perawatan eksterior kendaraan berkualitas, selalu disajikan oleh Laris Chandra. Karena perusahaan produk-produk aksesoris aftermarket ini menyadari, menjaga tampilan eksterior kendaraan adalah bagian penting dari perawatan kendaraan.
Contohnya saja, bagian eksterior sektor plastik berwarna hitam kadang luput dari perhatian pemilik kendaraan. Dimana oksidasi akibat paparan sinar UV seringkali menjadi penyebab plastik tersebut menjadi kusam.
Menyikapi hal tersebut, Laris Chandra selaku sole distributor Turtle Wax, kembali meluncurkan Turtle Wax varian terbaru dari Trim Restorer. Menggunakan formula yang lebih sempurna dari versi sebelumnya.
Pada gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada 15-25 Februari 2024, dihadirkan Turtle Wax Hybrid Solution Graphene Acrylic Trim Restorer.
Menggunakan kombinasi formula Graphene dan Acrylic Polymers, yang akan melekat pada permukaan trim plastik hingga lebih dari 100x pencucian. Serta dapat menangkal oksidasi, dan melindungi permukaan trim dari paparan sinar UV.
Cara Pemakaian Produk
“Produk ini cepat sekali mengering, sehingga meminimalisir debu-debu serta partikel kontaminan, untuk hinggap di permukaan plastik trim yang telah direstorasi,” ujar Product Knowledge Division Laris Chandra, Puspita. Dikatakannya, produk ini juga dapat mengembalikan warna hitam pada trim plastik yang telah memudar menjadi segar, dan kembali seperti baru.
Adapun cara penggunaannya relatif mudah. Cukup mengaplikasikannya pada permukaan plastik trim yang pudar, menggunakan busa aplikator atau kain mikrofiber. “Agar hasilnya optimal, disarankan pemilik kendaraan membersihkan lebih dahulu, permukaan trim plastik yang akan direstorasi menggunakan Turtle Wax Hybrid Solution Graphene Acrylic Trim Restorer,” lanjut Puspita.
Mengenai harga yang ditawarkan, Turtle Wax Hybrid Solution Graphene Acrylic Trim Restorer dapat diperoleh di toko-toko aksesoris resmi dan marketplace online langganan, dengan harga eceran tertinggi Rp 250 ribu.
(uda)