Autogear.id: Di masa kenormalan baru, Mitsubishi Indonesia kembali mengoperasikan seluruh kegiatan di diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga, mulai dari penjualan hingga layanan purna jual yang dilakukan di luar diler terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020.
Sesuai dengan anjuran pemerintah, Mitsubishi juga memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk konsumen.
President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pada periode ‘Normal Baru’, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen Mitsubishi saat melakukan aktivitas serta mengakses fasilitas dan layanan terkait keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, juga untuk memberikan acuan dan panduan protokol kesehatan dalam kegiatan operasional diler dan interaksi dengan konsumen," kata Nakamura.
Ia menambahkan bahwa kesehatan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas Mitsubishi.
Pihak Mitsubishi memastikan kondisi area diler dan bengkel sudah steril, termasuk unit test drive yang akan dicoba calon konsumen.
Seluruh personil yang bertugas di diler (mulai dari petugas kebersihan, frontliner, tenaga penjual hingga teknisi) mengenakan atribut perlindungan diri seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Tak hanya itu, protokol kenormalan baru juga diterapkan dalam interaksi petugas diler dan konsumen seperti memeriksa suhu tubuh menggunakan thermometer gun, kewajiban pakai masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
(uda)