Autogear.id: Penyebaran Virus Covid-19 memang masih mengancam. Kabar mengejutkan diumumkan oleh Suzuki yang mengungkap fakta sejumlah karyawan pabrik mereka terjangkit Virus Korona.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor & PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, menjelaskan ada 71 orang karyawan di Pabrik Suzuki Tambun (fasilitas perakitan sepeda motor).
Oleh sebab itu mereka memperketat penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi kembali kondusif.
"Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ungkap Seiji melalui keterangan resminya.
Sementara itu, ke-71 karyawan itu saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, produsen otomotif asal Jepang ini juga terbuka akan perkembangan kondisinya ini kepada sejumlah pihak.
Itayama berjanji akan selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian. Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya. Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.
Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.
“Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali. Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat kami kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itayama.
(uda)