Tips Keselamatan Berkendara

Ketika Berkendara, Hindari 7 Hal Ini Supaya Bebas dari ETLE

Polda Metro Jaya umumkan rencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, untuk mengawal pengendara di jalan. Ilustrasi IG
Polda Metro Jaya umumkan rencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, untuk mengawal pengendara di jalan. Ilustrasi IG

Autogear.id - Polda Metro Jaya umumkan rencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, untuk mengawal pengendara di jalan. “Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas, pengendara wajib mematuhi aturan dan etika. Sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain,” kata Aftersales Business Div. Head Auto2000, Nur Imansyah Tara, dalam keterangannya (24/9/2022).

Menyikapi hal tersebut, beberapa perilaku berikut ini seharusnya tidak dilakukan oleh pengguna kendaraan di jalan raya.

1. Memonopoli Lajur Jalan
Pengendara hendaknya tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat. Begitupun ketika di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Pada dasarnya, perilaku tersebut selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tak nyaman.

2. Main Gadget
Kendati sering diingatkan, tetap saja ada pengemudi bermain ponsel atau gadget. Sehingga tidak sadar akan kondisi dan pergerakan kendaraan. Bila ini dilakukan, berisiko tertangkap kamera ETLE dan kena tilang. Pasalnya, ini membahayakan. Bikin hilang konsentrasi akan kondisi jalan, berisiko sebabkan kecelakaan.

Baca Juga:
Sergio Perez Tekuk Duo Ferrari di F1 Singapura

3. Belok Tanpa Lampu Sein
Dalam hitungan minimal tiga ketukan, sebelum belok persimpangan yang dituju maka pengguna kendaraan harus sudah memberi tanda ingin berbelok. Sehingga pengguna jalan lain bisa siap, dan mengantisipasi pergerakan mobil untuk mencegah kecelakaan dan pertikaian.

4. Gunakan Klakson Semaunya
Klakson memang diciptakan untuk memberitahu atau peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti boleh bunyikan klakson semaunya. Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat. Termasuk pula pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari.

5. Langgar Rambu Lalu Lintas
Memang terkesan klise, tapi pada praktiknya masih banyak pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan yang dipasang dalam bentuk rambu lalu lintas adalah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan semua pengguna jalan.

6. Bersikap Egois
Tidak melakukan tindakan egois yang bisa memancing kemarahan pengguna jalan lainnya. Misalnya menyerobot antrian di gerbang tol atau pom bensin. Atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Ingat, pengemudi lain bisa berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak, termasuk kita pengguna jalan.

Baca Juga:
Leclerc Berdansa di QTT F1 Singapura, Verstappen Meradang Gara-Gara BBM

7. Abaikan Servis Mobil Berkala
Salah satu hal penting sebelum mengemudikan mobil adalah memastikan kendaraan laik jalan dan sehat. Salah satu caranya adalah dengan tidak mengabaikan servis berkala. Supaya semua komponen mobil berfungsi dengan baik, dan tak menjadi pemicu kecelakaan.

“Jangan lupa, servis berkala untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima serta dikendarai dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.


(uda)